Ichtisar Kemerdekaan Indonesia
Yalta permulaan 1945 dan San Francisco pada Djuni 1945:
bahwa dalam rentjana Serikat dalam pergulatan penghabisan dalam perang dunia kedua ini, — jang mengenai daerah tanah air kita, jalah penjerbuan dari Timur diserahkan pada tentara Australia dan Amerika, jang berkewadjiban menduduki pulau-pulau Maluku, Salawesi, Kalimantan dan Sunda Kejjil, sedang penjerbuan dari Barat diserahkan kepada Inggris, jang berkewadjiban menduduki pulaupulau Sumatera dan Djawa. - Akan tetapi sebelumnja penjerbuan-penjerbuan ini dilakukan, sekonjong-konjong pada 15 Augustus 1945 Djepang telah menjerah dan untuk menitjegah djangan sampai tanah air kita berturut-turut djatuh sebagai inventaris dari tangan Belanda ke Djepang, kemudian dari Djepang ke Serikat dan achirnja dari tangan Serikat ke Belanda lagi, maka dilakukan oleh Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama rtajat Indonesia permakluman kemerdekaan kita pada 17-VIII-1945. Kelambatan kedatangan tentara Inggris di Pulau Djawa dan Sumatera memberi kesempatan pada kita untuk merebut kekuasaan pemerintahan dari tangan Djepang, jang kemudian kita konsolidir dengan sebaik mungkin:
bahwa perebutan kekuasaan dan konsilidasi Pemerintahan Republik sukar dilakukan dengan sebaik-baiknja didaerah seberang, dimana tentara Australia/Amerika telah lebih dahulu ada disana:
bahwa dengan begini dipulau Djawa dan Sumatera timbul pertentangan souvereiniteit antara Belanda (Nica), ialah pemegang souvererniteit de jure menurut putusan U.N.O. dan Republik, pemegang souveremiteit de facto, dan pada achirnja Belanda memaksakan perang kolonial kepada rajat Indonesia:
bahwa dari sudut keadaan jang benar dan jang njata itu dan perdjoangannja untuk mentjapai tijita-tjitanja, kemerdekaan dan kedaulatan 10070, harus ditindjau tambuhnja dan pendjelmaannja Negara Republik Indonesia:
bahwa hatsil perdjoangan kita jang berat ini, dengan menghadapi bukan sadja Belanda, akan tetapi keadaan-keadaan seluruh dunia tidak memberikan hasil 10096, jang kita inginkan dan harapkan, ta dapat didjadikan dasar untuk berpendirian bahwa Negara Republik Indonesia sekarang ini dengan segala-palanja tidak sjah, dan mengatakan bahwa Pemerin-
12