Ichtisar Kemerdekaan Indonesia

achirnja ia mengulangi lagu itu dengan diiringi teks-nja dinjanjikan. Baru sadja 'njanjiannja dinjanjikan, para pendengarnja jang tadinja tidak begitu memperhatikan, mulai tertarik dan kemudian dengan pelahan-pelahan mereka bersama-sama mengikuti njanjian tersebut terutama dalam bagian refrein jang mudah diikuti, jang achirnja tidak sadja mendapat sambutan hangat, tapi itu malam djuga mendjadi buah tutur Rajat Indonesia di Djakarta pada umumnja. Dan, sekali dikenal umum, maka lagu jang mempunjai kekuatan untuk mengge- . rakan djiwa kebangsaan itu, dalam waktu jang singkat tetap terkenal diseluruh Indonesia.

Paginja lagu kebangsaan Indonesia Raya, ditjetak oleh Pertjetakan ,,Sin Po” dan disebarkan ke seluruh ploksok di Indonesia, sampai ditjetak beberapa kali. Dengan sekedjap sadja lagu Indonesia Raya dikenali diseluruh Indonesia. Karena perhatian itu diluar dugaan semua, terutama pada waktu itu pemerintah pendjadjahan misih berkuasa dan jang mana pemerintah pendjadjahan itu selalu takut dengan perdjuangan Rajat jang terdiri dari beberapa partai politik, meski dengan terang-terangan bahwa pada masa itu, partai kominis tidak ada, tapi trap-tiap partai politik jang mengedjar kemerdekaan, selalu diijap kominis! Dengan adanja tersebarnja lagu Indonesia Raya dan dianggap sebagai suatu lagu kebangsaan, meski sebenarnja lagu itu, belum mendapat penetapan mengakuan resmi, tapi pemerintah pendjadjahan pada waktu itu mengeluarkan Jarangan, lagu Indonesia Raya tidak diperkenankan dinjanjikan.

Karena lagu Indonesia Raya itu, sudah meresap dalam hati sanubari Rajat dan diakuinja sebagai suatu lagu kebangsaannja, meski telah ada larangan dari pemerintah pendjadjahan Belanda, lagu Indonesia Raya tidak mudah dilinjapkan dengan begitu sadja. Djusiru karena dengan adanja Jarangan itu, Ra'jat jang belum mengetahui isi lagu tersebut, mereka dengan diamdiam memerlukan membeli atau minta pindjam kepada temannja jang telah mempunjai lagu tersebut, untuk dipeladjarinja.

Dewan Perwakilan Rajat (Volksraad) pihak pembela Ra'jat, menarik-narik sual itu, achirnja mendapat persetudjuan, bahwa lagu Indonesia Raya diperkenankan dilagukan, akan

41