Ichtisar Kemerdekaan Indonesia
bekerdja dimasing-masing dimana mereka selalu ada. Dapat dimengerti bahwa pembesar-pembesar Belanda akan memudahkan Pemerintah Republik, patut ditunggu-tunggu oleh Pemerintah Republik untuk perhubungan dan permusawaratan dengan semua penduduk di Indonesia, termasuk mereka jang ada dalam djawatan pamongpradja atau tentara Republik, dan partai-partai dibawah pimpinan U.N. (C3 jang akan menjelesaikan hal-hal tehnis jang penting.
pa pa pama pad ra
Memorandum K.M. B. — 22 Januari 1949. Ah Tudjuan K.M. B.
Tudjuan K.M.B: ialah: setjepat-tjepatnja mengadakan sjarat jang kekal dan adil terhadap perselisihan di Indonesia dengan djalan mendapatkan persetudjuan antara pengiringpengiring tanggal tjara-tjaranja penjerahan jang kekal dan abadi dan kedaulatan jang tidak pakai djandji suatu apa kepada R.I. S., selaras dengan dasar-dasar Renville. Pengikut K. M. B. bersusah pajah agar konperensi tersebut diadakan pada tanggal 1 Augustus 1949 dan akan memakai tempo dua bulan. Pengikut-pengikut selandjutnja mengadakan persetudjuanpersetudjuan, tentang hasil konperensi itu, dalam enam minggu setelah selesai akan diperkuat, sehingga kedaulatan itu harus diserahkan kepada R.I. S. sebelum achir 1940.
II. Pengikut-pengikut.
Pengikut K:M. B. ialah:
1. 'Wakil-wakil Pemerintah Belanda.
2. Wakil-wakil Pemerintah Republik Indonesia: 1 dan 2 adalah partai-partai jang turut tjampur dalam perselisihan di Indonesia jang sedang dirundingkan di Dewan Keamanan.
“ebi F. O. ialah daerah-daerah Indonesia jang mewakili “daerah luar Republik, tetapi hanja selama mendjadi BSE O.
Ikut serta K. M. B. tidak akan merugikan hak-hak, hukuman-
hukuman dan kedudukan pengikut-pengikut.
III. U.N. C.I. (komisi perserikatan bangsa-bangsa untuk Indonesia).
U.N. C.I. akan ikut K. M. B. selaras dengan perdjandjian-
perdjandjian dan tudjuan, seperti Dewan Keamanan tetapkan.
60