Ichtisar Kemerdekaan Indonesia
-adanja persetudjuan ini dan jang tidak dapat dipetjahkan oleh 'kedua pihak dalam permusawaratan bersama “dalam suatu konperensi antara delegasi-dely, asi tersebut, dengan djalan arbitrage. Dalam hal ini Kong ea itu akan diisi oleh seorang ketua jang berbangsa Jain dan jang bersuara menentukan akan ditundjuk oleh delegasi-delegasi tersebut dalam permusawaratan bersama atau, djika permusawaratan ini tidak memberi hasil, oleh Ketua Mahkamah Agung Internasional. :
Ketentuan Penutup.
Persetadun ini disusun dalam bahasa Belanda dan Indonesia. Keduanja mempunjai kekuasaan jang sama.
Kalau Indonesia ada menarik perhatian dunia dari mulai dahulu, sampai pada saat sekarang dan dihari kemudian, maka jang mendjadi penariknja itu tidak semata-mata hanja keindahan-alamnja jang dihiasi tjandi-tjandinja, pun bukan hanja seni-budajanja jang berwudjudkan taritariannja dengan gamelannja dsb. melainkan kekajaan alamnja jang berwudjud: karet, timah, minjak-tanah dll. bahan mentah untuk “keperluan indusirinja. jang perlu untuk hidup dan perikchidupan sehari-harinja, pun untuk segala perlengkapan negara, termasuk djuga perlengkapan tentaranja.
Tertambah lagi dengan leak geografisnja negara kita ada sangat strategis, jang merupakan antara barat dan timur, utara dan selatan.
Oleh karena itu, maka saja jakin bahwa negara kita tidak sadja dahulu, pun tidak sadja sekarang, akan tetapi djuga dikemudian 'hari akan tetap mendapat perhatian dari negeri-negeri luar.
Gatot M angkupradja.
48