Ichtisar Kemerdekaan Indonesia
11.
16.
' Dalam hal pengadjaran adalah pekerdjain R.I. S.
fundamental rigulations concering university education .directives for training courses that give admittance to sexammations and for the civil effect of university .degree .
Untuk sementara hanja akan ada satu universiteit nasional untuk seluruh R.I. S., jang akan diurus oleh pemerintahan Pusat. Dalam dasarnja diakui hak-hak dari negara-negara bagian dan perkumpulan-perkumpulan partikulier untuk mendirikan sekolah-sekolah tinggi. Universiteit akan berdasarkan bebas dan bertjorak bebas.
a. Bahasa pengantar disekolah-sekolah jang diurus oleh pemerintah ialah bahasa Indonesia.
Dalam peraturan sekolah dinegara-negara bagian harus di-
masukkan peraturan-peraturan jang mendjamin tudjuan
pengadjaran, antara lain:
1. memperdalam keinsjapan nasional.
memperkuat persatuan Indonesia. 5
mendorong dan memperdalam perasaan kemanusiaan.
Tan
Dengan djalan pembitjaraan-pembitjarain dan persetudjuan
antara R.I. S. — negara-negara bagian akan didapat per-
setudjuan tentang:
1. mendapat perhubungan dalam pembangunan pengadjaran. ,
2. mendapat persamaan dalam organisatie dan bentuk pengadjaran.
Kemerdekaan dalam mendidik anaknja masing-masing me-
nurut pandangan sendiri didjamin.
Kepada sekolah-sekolah partikulier, jang memenuhi bebe-
rapa sjarat, akan dapat diberi sokongan oleh Pemerintah.
Golongan-golongan jang sedikit djumlahnja boleh mendiri-
kan sekolah-sekolah sendiri, dimana sedikitnja bahasa In-
donesia diadjarkan.
Pemerintah dapat memberikan bantuan menurut aturan-
aturan jang akan ditetapkan.
Pada sekolah-sekolah pemerintah akan diadakan tempat
dan waktu untuk peladjaran agama.
71